1.
Definisi
Kekuasaan merupakan kewenangan
yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang harus dijalankan sesuai dengan
aturannya dan tidak dapat digunakan sebagai alat untuk memuaskan ego
individu/kelompok yang mendapatkan kekuasaan dengan mempengaruhi tingkah laku
orang lain yang dapat merugikan orang tersebut.
Sumber – sumber kekuasaan menurut French
dan Raven
1.
Kekuasaan Paksaan (Coercive Power)
Merupakan kekuasaan
yang menjadikan hukuman sebagai konsekwensi atas ketidak taatannya kepada
pemegang kuasa. Dimana pemberian hukuman ini difungsikan juga untuk memperbaiki
perilaku individu yang bukan sebagai pemegang kuasa.
2.
Kekuasaan Imbalan (Insentif Power)
Merupakan kemampuan
seseorang pemegang kuasa untuk memberikan imbalan kepada orang lain karena kepatuhan
mereka terhadap perintah atau permintaan pemegang kuasa. Kekuasaan ini
digunakan sebagai motivasi dalam menjalankan tugas-tugas yang sedang atau yang
akan dikerjakan.
3.
Kekuasaan Sah (Legitimate Power)
Merupakan kemampuan
individu/kelompok untuk mempengaruhi orang lain atas dasar dirinya adalah sang
pemegang kuasa.
4.
Kekuasaan Pakar (Expert Power)
Kekuasaan ini
diperoleh atas dasar kemampuan seseorang dalam suatu bidang dimana kemampuannya
dinilai paling mendominasi dan paling tinggi diantara individu yang lainnya. Kekuasaan
ini akan semakin kuat ketika belum ada orang yang dapat menyeimbangkan bahkan
menggantikan posisi si ahli tersebut.
5.
Kekuasaan Rujukan (Referent Power)
Kekuasaan ini
didasarkan pada daya tarik / ciri khas yang dimiliki oleh sang pemegang kuasa. Tak
hanya akan diikuti/ditaati tapi pemegang kuasa akan di puji dan dikagumi sepanjang
masa oleh para pengikutnya.
Kesimpulannya adalah,
kekuasaan dapat dimiliki oleh satu atau bahkan lebih orang dengan tujuan untuk
memimpin atau menjalankan suatu organisasi. Kekuasaan terdiri dari 5 bentuk. Dimana
setiap bentuknya memiliki karakteristik masing-masing. Mulai dari memberi hukuman
dengan tujuan memperbaiki perilaku di organisasinya, memberi imbalan untuk
memotivasi pekerja agar performanya bisa lebih baik lagi, memanfaatkan status
sebagai pemegang kuasa untuk kepentingan si pemegang kuasa sendiri dan ada
kemungkinan untuk merugikan pihak yang bukan sebagai pemegang kuasa, dsb.
Referensi:
id.wikipedia.org
Sarwono, S.W.
(2005). Psikologi sosial. Jakarta. Balai Pustaka
https://www.academia.edu/3771258/31010-10-362690505737